Sejarah Gampong Blang



Sejarah Gampong

Nama Gampong Gampong Blang terdiri atas satu suku kata yaitu Blang, dapat disimpulkan bahwa makna kata ‘Blang’  merupakan arti dari kata persawahan.

Menurut sejarah yang masih di yakini oleh orang tua gampong, mulanya gampong blang luas daerah nya meliputi gampong cot, karena luas wilayah yang demikian maka para tokoh masyarakat saat itu membagi gampong blang kedalam dua daerah dan terciptalah gampong cot.Di Gampong Blang juga diyakini banyak lahir tokoh-tokoh agama kharismatik salah satu diantaranya adalah Teungku Pu’uk dan telah mengajarkan ilmu agama kepada seluruh penduduk.

Kepemerintahan Gampong

Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim perencanaan gampong, dengan mangacu kepada nara sumber yang masih ada di gampong, maka sejarah kepemerintahan Gampong Gampong Blang yang dapat ditelusuri mulai dari tahun

Tahun 1920-1930

Roda Pemerintahan pada periode tersebut dipegang oleh Arief. Sistem kepemerintahan yang dilaksanakannya sangat baik, beliau mampu mangayomi semua unsur lapisan masyarakat sehingga kondisi pemerintahan gampong berjalan dengan normal. Pada saat Ariefmemegang tampuk kepemimpinan di Gampong Gampong Blang, di Indonesia masih berkuasanya Pemerintahan Hindia Belanda maka peraturan yang mengatur tentang Gampong adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda yakni  Indische Staatsregering ( IS ), Pasal 128 IS, peraturan ini lebih memperjelas otonomi dan pengakuan pemerintahan Hindia Belanda pada keberadaan Gampong termasuk lembaga dan pranata lokalnya, peraturan ini akan berlaku jika ada pernyataan pemberlakukan oleh Gubernur Hindia Belanda. Dalam peraturan ini  belum ada batasan jelas berapa tahun sekali akan dilakukan pemilihan Keuchik baru

Periode 1931 – 1945

Pada Periode ini Pucuk Pimpinan Pemerintah Gampong Gampong Blang dipegang oleh Ali, sistem kepemimpinan yang beliau laksanakan tidak kaku, roda kepemerintahan berjalan sesuai dengan norma adat yang berlaku dalam masyarakat, sehingga masyarakat mau patuh dan melaksanakan segala ketentuan guna memajukan gampong. Sistem kepemerintahan yang dilaksanakan mulai berlakukan sanksi bagi yang melanggar peraturan gampong, yang dikenal dengan  Reusam, contoh jika seorang warga masyarakat tidak mengikuti gotong royong gampong dalam 2 (dua) kali berturut-turut maka akan dikenakan sanksi wajib membayar Rp.100 (Nilai mata uang pada masa tersebut). Penggantian pemerintahan saat itu dengan sistem penunjukan langsung yang ditunjuk oleh Hulubalang Raja.

Periode 1946 – 1955

Pada periode ini yang menjadi keuchik Gampong Gampong Blang adalah Bapak Yasin, pemerintahan gampong dilaksanakan dengan penuh empati dan mengayomi semua usur yang ada di gampong, sehingga roda kepemerintahan gampong berjalan dengan maksimal.

Periode 1956 – 1960

Pada periode ini Pemerintahan berjalan dengan optimal, pucuk pimpinan Gampong Gampong Blang dipegang oleh Muhammad, dengan sifatnya yang jujur Pak M Ali mendapatkan kepercayaan untuk menjabat sebagai keuchik dalam waktu yang cukup panjang.

Periode 1961 – 1970

Pucuk pimpinan Gampong Gampong Blang di pegang oleh Abdul Rani, Selama masa kepemerintahannya, Abdul Rani melanjutkan program Pemerintah Gampong sebelumnya

Periode 1971 – 1980

Pucuk pimpinan Gampong Gampong Blang dipegang oleh Mahmud, Selama masa kepemerintahannya, Bapak Mahmud melanjutkan program Pemerintah Gampong sebelumnya

Periode 1981 – 1989

Pucuk pimpinan Gampong Gampong Blang dipegang oleh Bapak Abdurrahman Sulaiman, Selama masa kepemerintahannya, Bapak Abdurrahman Sulaiman melanjutkan program Pemerintah Gampong sebelumnya

Periode 1990 - 1998

Pucuk pimpinan Gampong Gampong Blang dipegang oleh Bapak Muhammad Daud, Selama masa kepemerintahannya, Bapak Muhammad Daud melanjutkan program Pemerintah Gampong sebelumnya.

Periode 1999-2006

Pada periode ini yang menjadi keuchik Gampong Gampong Blang adalah Bapak Burhanuddin Umar, pemerintahan gampong dilaksanakan dengan penuh empati dan mengayomi semua usur yang ada di gampong, sehingga roda kepemerintahan gampong berjalan dengan maksimal.

Periode 2008 – 2014

Pada periode ini Pemerintahan berjalan dengan optimal, pucuk pimpinan Gampong Blang dipegang oleh Agusmiran, dengan sifatnya yang jujur Agusmiran mendapatkan kepercayaan untuk menjabat sebagai keuchik dalam waktu enam tahun.Semua masalah baik yang bersifat administratif maupun konstruktif dapat berjalan dengan lancar, itu didukung dengan maksimalnya kinerja para perangkat desa yang menjabat selama kepemimpinan keuchik Agusmiran.





Gampong Blang

Alamat
Jl. Tgk. Cot Plieng No.48 Kota Baru Banda Aceh 23125
Phone
Telp. 0651 - 7554635, Fax. 0651 - 7554636
Email
[email protected]
Website
darussalamgampongblang.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

18.790